Eks Komisioner KPUD Bengkulu Utara, Lolos Jadi Panwascam Arga Makmur

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Setelah melalui tahapan seleksi, akhirnya eks Komisioner KPUD Bengkulu Utara Joniadi, dinyatakan lolos dalam seleksi menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Penempatannya sendiri, diketahui berdasarkan tempat ia mengajukan, yakni menjadi Panwascam Arga Makmur, yang menggeser posisi Muhammad Setaiwan Akbar, yang diketahui eks Ketua Panwascam Arga Makmur sebelumnya. Hal ini diakui oleh Tugiran, S.Pd selaku Komisioner Penindakan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara kepada awak media.

“Iya, eks Ketua Panwascam Arga Makmur Muhammad Akbar Setiawan tidak lolos dalam seleksi, dan posisinya sebelumnya diisi oleh Joniadi yang merupakan eks Komisioner KPUD Bengkulu Utara. Joniadi menjadi Panwascam Arga Makmur bersama dengan dua orang lainnya, yakni Juni Libra dan Shanty Bela Nova, yang diketahui sebelumnya merupakan staf Panwascam Arga Makmur,” ujar Tugiran.

Tugiran pun membeberkan, kelulusan eks Komisoner KPUD Bengkulu Utara ini melalui seleksi yang sportif. Mulai dari seleksi tertulis menggunakan sistem CAT, hingga seleksi interview. Pihaknya meluluskan Joniadi disampaikannya, mengingat yang bersangkutan memiliki pengalaman dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu. Bedanya, sebelumnya Joniadi selaku penyelenggara, dan saat ini ia justru menjadi pengawas, mesikpun itu hanya sebagai pengawas di Kecamatan.

“Seleksi dilaksanakan secara sportif, pertimbangan ketika interview sehingga eks Komisioner lolos juga karena pengalamannya sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.

Lebih jauh Tugiran menjelaskan, yang lolos menjadi anggota Panwascam se Kabupaten Bengkulu Utara berjumlah 56 orang, dimana setiap Kecamatan akan diisi oleh 3 orang anggota. Sejauh ini, seleksi telah menggugurkan 173 kandidat lainnya, yang ikut mendaftar sebagai calon anggota Panwascam. Tugiran pun menyampaikan, jika tidak ada halangan, pelantikan 56 orang anggota Panwascam dari 19 Kecamatan ini akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal 23 Desember 2019 ini.

“Jika tidak ada halangan, pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019 ini. Dan seluruh peserta yang sudah dinyatakan lulus, wajib hadir,” tandasnya.

Panwascam Yang Lolos, Wajib Lengkapi Persyaratan

Sekretaris Bawaslu Bengkulu Utara Taufik Akbar Pane, mengingatkan kepada seluruh Panwascam yang lolos seleksi agar dapat melengkapi persyaratan berupa surat keterangan sehat rohani dari RSJKO, serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit.

“Kami menghimbau, kepada peserta Panwascam yang lolos, agar segera memenuhi persyaratan yang belum diminta ketika seleksi, dan itu harus sudah terpenuhi sebelum pelantikan nanti,” singkat Taufik.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment